Telekomunikasi dan Informatika atau yang lebih dikenal dengan TELEMATIKA telah diterapkan di berbagai bidang, diantaranya adalah kesehatan, otomotif, pendidikan, bisnis, industri, pemerintahan, dll. Khususnya dalam bidang pemerintahan, setiap pemerintahan daerah harus mempunyai E-Government. Apa itu E-Government?
E-Government adalah
penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara
Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian
menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti : G2C (Government to Citizen), GSB
(Government to Business Enterprises) dan G2G (Government to Government – inter
agency relationship). E-Government ini berupa website yang berisi informasi
mengenai pemerintahan daerah, daerah ataupun masyarakatnya.
Menurut
panduan dari KOMINFO (2003), isi minimal pada setiap situs web pemerintah
daerah :
1.
Selayan Pandang.
Menjelaskan
secara singkat tentang keberadaaan Pemda bersangkutan (sejarah, moto, lambing
dan arti lambing, lokasi dalam bentuk peta, visi dan misi)
2. Pemerintahan
Daerah
Menjelaskan
struktur organisasi yang ada di Pemda bersangkutan (eksekutif, legislative)
beserta nama, alamat, telepon, email dari pejabat daerah. Jika
memungkinkan
biodata dari pimpinan daerah ditampilkan agar masyarakat luas mengetahuinya
3. Geografi
Menjelaskan
antara lain keadaan topografi, demografi, cuaca dan iklim, social dan ekonomi,
budaya dari daerah bersangkutan. Semua data dalam bentuk numeric atau statistic
harus mencantumkan nama instansi dari sumber datanya
4. Peta
Wilayah dan Sumberdaya
Menyajikan
batas administrasi wilayah dalam bentuk peta wilayah (dari Bakosurtanal) dan
juga sumberdaya yang dimiliki oleh daerah bersangkutan dalam bentuk peta
sumberdaya (dikeluarkan oleh instansi pemda yang mempunyai tugas pokok dan
fungsi pembuat peta) yang dapat digunakan untuk keperluan pengguna.
5. Peraturan/Kebijakan
Daerah
Menjelaskan
peraturan daerah (perda) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah
daerah
bersangkutan. Melalui situs web pemerintah daerah ini semua perda yang
dikeluarkan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
6. Buku
Tamu
Tempat
untuk menerima masukand ari pengguna situs web pemda bersangkutan.
Sebagai
contoh E-Government kota Bekasi telah memenuhi keenam kriteria dari
KOMINFO(2003) yaiyu selayang pandang, pemerintahan daerah, geografi, peta
wilayah dan sumber daya, peraturan daerah/kebijakan daerah serta buku tamu.
No comments:
Post a Comment